Suara.com - Kecelakaan pesawat terjadi di Kawasan Elmina, Shah Alam, Selangor Malaysia pada Kamis (17/8/2023) petang. Pesawat N28JV jenis Beechcraft model 390 milik perusahaan Jetvalet Sdn Bhd jatuh di kawasan tersebut pada jam 14.51 waktu setempat.
Kepolisian Malaysia mengonfirmasi 10 orang meninggal dalam kecelakaan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, 10 korban meninggal tersebut terdiri dari enam penummpang, dua awak pesawat, satu pengendara sepeda motor dan satu pengendara mobil yang melintas.
Dari 10 korban meninggal tersebut, hanya satu jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh, yakni pengendara motor.
Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke, identitas delapan korban pesawat nahas tersebut, di antaranya merupakan Anggota Dewan (ADUN) Pelangai Johari Harun.
Baca Juga: Kisah 4 Anak Korban Pesawat Jatuh Ditemukan Selamat di Hutan Amazon, Bertahan Hidup 40 Hari
Sementara tujuh korban lainnya yakni pilot Shahrul Kamal Ruslan dan Heikal Aras Abdul Azim, serta penumpang Kharil Azwan Jamaludin, Shaharul Amir Omar, Mohd Naim Fawwaz Mohamed Muaidi, Muhammad Taufiq Mohd Zaki, dan Idris Abdol Talib.
Pejabat tertinggi Eksklusif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam keterangannya mengatakan pesawat yang dioperasikan oleh Jetvalet Sdn Bhd itu berangkat dari Bandar Udara Internasional Langkawi pada pukul 14.08 waktu setempat menuju Bandar Udara Sultan Abdul Aziz Shah.
Kontak pertama yang dilakukan pesawat dengan Menara Pengawas Lalu Lintas Udara Subang terjadi pada pukul 14.47 dan izin pendaratan diberikan pada 14.48.
Pada pukul 14.51, Menara Pengawas Lalu Lintas Udara Subang mengamati asap yang berasal dari lokasi kecelakaan tetapi tidak ada panggilan mayday yang dilakukan oleh pesawat.
Ia mengatakan Pusat Koordinasi Penyelamatan Penerbangan Kuala Lumpur (KL ARCC) telah diaktifkan untuk mengoordinasikan misi pencarian dan penyelamatan.
Baca Juga: Cahaya Misterius di Langit California, Meteor atau Pesawat Jatuh?
Selanjutnya, investigasi keselamatan akan dilakukan oleh Biro Investigasi Kecelakaan Udara di bawah Kementerian Transportasi Malaysia sesuai dengan Bagian XXVI Peraturan Penerbangan Sipil 2016. (Antara)