Dalam perayaan Hari Kemerdekaan ini, menjadi pertanyaan beberapa kalangan masyarakat mengapa detik-detik Proklamasi selalu dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB setiap tahunnya, tidak terkecuali yang terjadi pada Kamis (17/8/2023) pada HUT RI ke-78.
Biasanya, masyarakat diminta untuk menghentikan berbagai aktivitas dan berdiri tegap pada setiap pukul 10.17 - 20.20 WIB.
Imbauan kepada masyarakat untuk melakukan sikap sempurna untuk memperingati detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam surat edarannya yaitu dengan nomor B-761/M/S/TU.OO.04/08/2023.
“Pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, segenap masyarakat Indonesia himbau untuk menghentikan berbagai aktivitasnya sejak,” bunyi imbuan tersebut.
Baca Juga: Anies Baswedan Ikut Rangkaian Lomba 17 Agustus, Tumbang saat Main Gebuk Bantal
Lantas, mengapa detik-detik Proklamasi dimulai pukul 10.00 WIB? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Detik-detik Sebelum Proklamasi Dibacakan
Diketahui, pada 17 Agustus 1945 pada pukul 05.00 WIB, para pemimpin bangsa dan tokoh pemuda keluar dari rumah Laksamana Maeda.
Mereka sebelumnya sudah sekat untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa INdonesia yang dilaksanakan di rumah Soekarno yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Mohammad Hatta memberikan pesan kepada para pemuda yang bekerja pers dan juga yang ada di kantor berita pada saat itu untuk memperbanyak naskah proklamasi dan juga menyebarkannya ke seluruh dunia.
Baca Juga: Dianggap Tak Etis, Pro Kontra Penggunaan Museum Proklamasi untuk Deklarasi Koalisi Prabowo
Bendera pun dijahit oleh tangan Fatmawati Soekarno, meskipun bentuk dan ukuran bendera tersebut tidak standar karena kainnya berukuran tidak sempurna.
Di sisi lain, masyarakat yang sudah mengetahui akan dilaksanakan Proklamasi Kemerdekaan sudah berkumpul. Tepatnya pada pukul 10.00 WIB, Soekarno dan juga Hatta atas nama bangsa Indonesia membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Waktu Pembacaan Proklamasi
Dalam perjalanan waktu, terdapat pembahasan terkait dengan waktu pembacaan proklamasi. Diketahui, pada 15 Agustus 1977, pada saat proklamasi kemerdekaan, Indonesia masih menggunakan waktu Jawa, Waktu Sumatera Utara, Waktu Indonesia Timur, dan lain sebagainya. Pada saat itu, pukul 10.00 pagi yang dimaksud yaitu Waktu Jawa.
Indonesia baru menggunakan Waktu Indonesia Barat sejak 1 Januari 1971. Oleh karenanya, ada perkiraan detik-detik proklamasi bergeser sekitar 30 menit atau sekitar 09.30 WIB.
Lalu, pada 31 Oktober 1981, diadakan ekspose detik-detik proklamasi 17 Agustus 1945 di Ruang Data Museum Pusat ABRI Satriamandala, Jakarta.
Saat itu, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) membantu menetapkan secara ilmiah terkait dengan waktu tepatnya proklamasi dilakukan.
Pada 15 Mei 1983, berbagai pihak mulai ikut serta, dari mulai ABRI, anggota pusjarah, wakil dan Sekretariat Negara, dan para saksi proklamasi.
BMG memperhitungkan waktu proklamasi dengan bayangan matahari yang ada dalam foto pengibaran SAng Saka Merah Putih.
Dari hasil eksperimen yang telah dilakukan BMG tersebutlah, disimpulkan bahwa foto pengibaran bendera 17 Agustus 1945 dibuat antara pukul 09.53 sampai 10.10 WIB.
Oleh karenanya, diperkirakan pada 10.10 WIB bendera sudah sampai di puncak. Dari adanya kesimpulan BMG tersebut, perayaan detik-detik proklamasi 17 Agustus di tahun1982 sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada pukul 10.03 WIB.
Detik-detik proklamasi yaitu pada saat pembacaan naskah proklamasi yang asli. Sebelumnya didahului oleh bunyi sirine dan juga dentuman meriam sebanyak 17 kali.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa