Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Pengaturannya, sebanyak 75 persen WFH dan 25 persen bekerja dari rumah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Ketentuan ini dibuat untuk membantu kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN pada 4-8 September 2023.
"Khusus tanggal 4 sampai dengan 8 September 75 persen (WFH) 25 persen (bekerja di kantor)," ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga: Ada KTT ASEAN, ASN Pemprov DKI WFH 50 Persen Mulai 28 Agustus-7 September
Pemprov sendiri sebenarnya sudah berencana melakukan uji coba WFH 50 persen ASN DKI selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober. Namun, khusus KTT ASEAN jumlah ASN WFH diperbanyak jadi 75 persen.
Selain itu, selama 4 sampai 8 Agustus pihaknya juga menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah online.
"Untuk anak sekolah tanggal 4 sampai tanggal 8 Agustus," katanya.
Ia juga menyebut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah meneken regulasi WFH dan PJJ tersebut.
Namun, ketentuan ini tak berlaku untuk perusahaan swasta karena pihaknya hanya bisa menyampaikan imbauan.
Baca Juga: Jelang KTT ASEAN, Trotoar Kawasan Blok M Direvitalisasi
"Swasta diimbau saja. Kan kita tidak punya aturannya," katanya.