Suara.com - Youtuber Laurend Hutagalung melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah terlibat keributan dengan ratusan pengemudi ojek online atau ojol. Laurend terlibat keributan karena diduga membuat konten pelanggaran lalu lintas di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Laporan Laurend tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/8/2023).
"Betul, sudah kami terima laporannya," kata Irwandhy.
Dalam laporannya tersebut, diduga telah terjadi pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Baca Juga: Siapa Laurend Hutagalung? Ini YouTuber yang Diamuk Massa Gegara Konten Larang Lawan Arah
Pasal itu berbunyi, 'Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.'
"Kami buatkan LP (Laporan Polisi) dengan persangkaan pasal 170 KUHP," ujar Irwandhy.
Selain itu, ada juga visum yang disertakan dalam laporan Laurend. Perkara tersebut saat ini masuk penyelidikan.
"Berikut kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada para korban. Saat ini kami akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut," kata Irwandhy.
Ribut dengan Ojol
Baca Juga: Seorang Warga Ngaku Dicekik YouTuber Laurend Hutagalung Pembuat Konten Cegat Pemotor Lawan Arah
Sebelumnya diberitakan pada Selasa (15/8/2023) malam lalu, Laurend terlibat dengan keributan dengan ratusan pengemudi ojol di Jalan Jalan KH Abdullah Syafi’ie, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Keributan terjadi sebagai akibat Laurend membuat konten edukasi melarang warga untuk melawan arah.
Saksi di lokasi, Ivan mengatakan warga sekitar kesal lantaran Laurend menegur dengan cara yang tidak baik.
Puncak kekesalan warga dan ojek online saat seorang bocah dibentak oleh tim kreatif Laurend.
"Yang bikin kesel awalnya tuh pas anak kecil muter balik malah dibentak," kata Ivan.
Ivan saat itu mencoba memisahkan kedua belah pihak. Setelahnya, tim kreatif Laurend malah mencekik Ivan yang kemudian dituduh sebagai provokator.
"Kita misahin, kita malah dicekek disangka provokator. Nah kita gak terima digituin, kita ajakin satu lawan satu malah minta maaf," ucap Ivan.
Saat awal membuat konten di Jalan KH Abdullah Syafi’ie, ada empat orang yang berdiri di tepi jalan. Mereka melarang setiap pengemudi untuk melakukan lawan arah.
"Mereka bikin konten perboden-perbodenan. Kayak lawan arah tuh dilarang, emang niatnya sih baik, tapi kan gak ada izinnya," ungkapnya.
"Abang bisa lihat dah kontennya, di Kalibata kan juga pernah berantem tuh," ujarnya.
Aksi ini kemudian bisa diredam setelah polisi datang ke lokasi. Tim kreatif Laurend juga sempat menyatakan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Para tim kreatif Laurend saat ini dievakuasi petugas ke Polsek Tebet.