Suara.com - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi terungkap di Polda Sulawesi Selatan. Seorang polisi berinisial Briptu SA dilaporkan oleh tahanan wanita berinisial FM atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SA terhadap FM. Dari pengakuan FM, SA sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Lecehkan FM dalam keadaan mabuk
Kasus pelecehan ini pertama kali terungkap usai SA yang sengaja mendatangi FM saat FM sedang tidur. SA yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol masuk dalam sel tempat FM tidur dan melakukan pelecehan dengan memeluk dari belakang sambil meremas payudara korban.
Korban FM yang kaget pun langsung terbangun dan sempat menepis tangan SA. SA meminta FM untuk melakukan oral seks, namun ditolak FM. SA terus memaksa hingga akhirnya SA pun menunjukkan kemaluannya kepada FM dan FM terpaksa melakukan oral seks tersebut.
2. Lakukan hal bejat berulang kali
Usai kejadian tersebut, FM akhirnya memberanikan diri menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada sang pacar, HE yang sempat mengunjunginya di sel. Dari pengakuan FM, ia mengaku sudah beberapa kali mengalami pelecehan yang dilakukan SA setiap mengunjungi selnya.
"Ternyata sebelum kejadian itu, biasanya kalau dia (SA) lewat di depan sel pacarku, SA suka pegang-pegang dadanya," ungkap HE dalam keterangannya pasca melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel pada Rabu, (16/08/2023) kemarin.
3. FM sempat lapor ke atasan SA
Baca Juga: BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara
FM pun mengaku dirinya sempat melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke atasan SA di Direktorat Tahti Polda Sulsel, namun ternyata laporan tersebut seolah diacuhkan karena SA pun masih bertugas di satuan Polda Sulsel dan tidak diberikan sanksi apapun. Hal ini juga memicu FM akhirnya mencoba melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel bersama sang pacar, HE.