5 Fakta Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Korban Trauma

Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:36 WIB
5 Fakta Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Korban Trauma
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi terungkap di Polda Sulawesi Selatan. Seorang polisi berinisial Briptu SA dilaporkan oleh tahanan wanita berinisial FM atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SA terhadap FM. Dari pengakuan FM, SA sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut. 

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.

1. Lecehkan FM dalam keadaan mabuk

Kasus pelecehan ini pertama kali terungkap usai SA yang sengaja mendatangi FM saat FM sedang tidur. SA yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol masuk dalam sel tempat FM tidur dan melakukan pelecehan dengan memeluk dari belakang sambil meremas payudara korban.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara

Korban FM yang kaget pun langsung terbangun dan sempat menepis tangan SA. SA meminta FM untuk melakukan oral seks, namun ditolak FM. SA terus memaksa hingga akhirnya SA pun menunjukkan kemaluannya kepada FM dan FM terpaksa melakukan oral seks tersebut.

2. Lakukan hal bejat berulang kali

Usai kejadian tersebut, FM akhirnya memberanikan diri menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada sang pacar, HE yang sempat mengunjunginya di sel. Dari pengakuan FM, ia mengaku sudah beberapa kali mengalami pelecehan yang dilakukan SA setiap mengunjungi selnya.

"Ternyata sebelum kejadian itu, biasanya kalau dia (SA) lewat di depan sel pacarku, SA suka pegang-pegang dadanya," ungkap HE dalam keterangannya pasca melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel pada Rabu, (16/08/2023) kemarin.

3. FM sempat lapor ke atasan SA

Baca Juga: Briptu S Masuk Tahanan Perempuan Polda Sulsel, Paksa Korban Lakukan Hal Ini

FM pun mengaku dirinya sempat melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke atasan SA di Direktorat Tahti Polda Sulsel, namun ternyata laporan tersebut seolah diacuhkan karena SA pun masih bertugas di satuan Polda Sulsel dan tidak diberikan sanksi apapun. Hal ini juga memicu FM akhirnya mencoba melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel bersama sang pacar, HE.

4. FM alami trauma pasca ditemui SA

Hal lain yang membuat FM trauma adalah pasca FM melaporkan SA ke atasannya, SA tanpa rasa bersalah menemui FM kembali di sel. Dari pengakuan FM, SA malah tidak menggunakan seragam dinasnya saat menemui FM dan malah memberikan senyum seolah puas dengan perbuatan bejatnya tersebut.

5. Minta pendampingan LBH 

Setelah melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel, pacar FM, HE pun juga meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mengawal kasus ini. Hal ini pun direspons oleh Pendamping hukum LBH Makassar, Mirayati yang berkomitmen akan segera menindaklanjuti laporan dan permohonan pendampinhan kasus.

"Kasus yang berkaitan dengan dugaan pidana kekerasan seksual ini akan direspons oleh LBH Makassar lebih cepat. Hari ini sebisa mungkin  akan kami lakukan gelar perkara terkait kasus ini," jelas Mirayati saat ditemui wartawan pada Rabu, (16/08/2023).

Pihak Polda Sulsel mengungkap akan segera melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang menyeret nama anggotanya ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI