Keluh Kesah Jokowi Di Pidato Terakhir Sidang Tahunan MPR: Tegaskan Bukan Lurah, Tapi Presiden RI

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 17 Agustus 2023 | 06:19 WIB
Keluh Kesah Jokowi Di Pidato Terakhir Sidang Tahunan MPR: Tegaskan Bukan Lurah, Tapi Presiden RI
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Sidang Tahunan DPR MPR dan Pidato Kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto/Pool via Dokumentasi Parlemen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang tahunan MPR pada Rabu (16/8/2023) menjadi pidato kenegaraan terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode keduanya sebagai Kepala Negara. Mengingat, pada Februari 2024 mendatang bakal digelar pemilihan umum.

Dalam pidato terakhirnya di sidang tahunan MPR RI itu, Jokowi menyampaikan sejumlah hal. Beberapa di antaranya adalah mengenai sosok 'pak lurah' hingga keluh kesahnya kerap dihina dibilang bodoh, tolol hingga plonga plongo.

Soal sosok pak lurah, Jokowi menyinggung hal itu terkait calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024. Ia mengaku heran siapa sebenarnya sosok 'pak lurah' yang disampaikan sejumlah politikus tersebut.

Namun belakangan Jokowi mengaku mengetahui siapa sosok pak lurah yang dimaksud, ternyata dirinya.

"Setiap capres-cawapresnya, jawabannya, 'Belum ada arahan Pak Lurah.' Saya sempat mikir siapa ini Pak Lurah? Sedikit-sedikit Pak Lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud Pak Lurah itu saya," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Jokowi menegaskan ia tak punya peran apa pun dalam pilpres. Dia tak mau ikut campur karena proses pemilu adalah urusan partai politik.

Jokowi pun mengulang pernyataan beberapa waktu lalu dan menegaskan lagi bahwa dirinya bukan lah ketua umum partai politik.

"Saya bukan Pak Lurah, saya Presiden Republik Indonesia," tegas Jokowi.

"Ternyata Pak Lurah itu, kode. Tapi perlu saya tegaskan, saya ini bukan Ketua umum parpol, bukan juga Ketua koalisi partai dan sesuai ketentuan Undang-Undang yang menentukan Capres dan Cawapres itu Parpol dan koalisi parpol," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Jokowi Pimpin Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di TMP Kalibata

Kerap Dibilang Bodoh Plonga-plongo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI