Gaji PNS Naik, Gerindra: Harus Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

Rabu, 16 Agustus 2023 | 22:16 WIB
Gaji PNS Naik, Gerindra: Harus Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menaikan gaji 8 persen dan pensiunan 12 persen kepada PNS.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukan gairah untuk membangkitkan perekonomian setelah Pandemi Covid-19 terjadi.

"Keputusan presiden Jokowi yang menaikan gaji PNS serta TNI Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pascapandemi Covid-19. Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut," kata Muzani kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Ia menilai, kenaikan gaji dan pensiunan PNS juga dalam rangka menunjang kinerja serta transformasi birokrasi. Sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan semakin baik.

Baca Juga: Naik 8 Persen, Berapa Nominal Gaji ASN, TNI, dan Polri Terbaru?

"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian. Sehingga kerja-kerja mereka (PNS) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," tuturnya.

Ia pun berharap kenaikan gaji dan pensiunan tersebut juga akan berdampak baik terhadap akses dan kebijakan yang pro terhadap rakyat. Sehingga istilah birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pemerintahan ini bisa diperbaiki.

"Harapannya bahwa para abdi negara baik di tingkat pusat dan daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan pro rakyat yang telah dibuat pemerintah. Sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan menjelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Adapun Gerindra juga, kata dia, mengapresiasi keputusan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang juga akan dinaikan. Menurutnya, hal itu akan mengesampingkan dikotomi antara PNS dan P3K.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sah bakal menaikkan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024. Kenaikannya mencapai 8 persen.

Baca Juga: Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS hingga Pensiunan

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat membacakan Pidato Nota Keuangan RAPBN 2024 di Gedung DPR pada Rabu (16/8/2023).

Tak hanya para PNS, Jokowi juga menaikkan uang pensiunan sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI