Suara.com - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Bandung dicopot dari jabatannya buntut dugaan kerusuhan yang terjadi di Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023) lalu.
Warga Dago Elos Bandung melakukan aksi unjuk buntut laporan sengketa lahan mereka laporkan ditolak Polrestabes Bandung.
"Copot dan pecat Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Bandung atas penggunaan kekerasan yang menyebabkan korban luka, kehancuran properti dan kendaraan milik warga," tulis Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil yang dikirimkan Plt Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus, Rabu (16/8/2023).
Mereka juga menyatakan mengecam dan mengutuk tindakan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung yang menolak laporan warga, sehingga menyebabkan menimbulkan rasa kekecewaan.
Kemudian, mereka juga mengecam dugaan tindak refresif yang dilakukan aparat kepolisian, diantaranya pengepuangan pemukiman warga, penggunaan gas air mata hingga tindakan kekerasan.
"Mengutuk penggunaan Gas Air Mata secara ilegal oleh pihak kepolisian yang ditembakan secara tidak terukur dan berlebihan ke arah pemukiman warga selama pengepungan," tegas mereka.
Kronologi Kerusuhan
Kerusuhan yang terjadi di Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat diduga berawal karena polisi menolak laporan pengaduan warga terkait sengketa tanah di kawasan Dago Elos.
Seorang polisi disebut bahkan melontarkan kalimat kadar ke warga dan kuasa hukum di Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Awal Mula Kasus Sengketa Tanah di Dago Elos, Berujung Warga Bentrok dengan Polisi
"Tepat setelah keluar gerbang Polrestabes warga yang didampingi kuasa hukum menerima tindakan kekerasan verbal oleh salah satu anggota polisi bernama Rustandi. Warga tersebut diteriaki 'gara-gara kalian jadi begini, anjing!'," demikian kronologi peristiwa dikutip Tim Advokasi Dago Elos, Selasa.