Suara.com - Gaji ASN atau gaji PNS kini resmi naik per 2024 sebagai upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara.
Kabar tersebut disampaikan tak lain oleh sosok Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/8/2023).
Jokowi menyampaikan bahwa RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen.
Lantas, berapakah nominal gaji ASN, TNI, dan Polri usai mendapatkan kenaikan fantastis itu?
Baca Juga: Resmi Naik 8 Persen, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan
Gaji ASN
Gaji ASN setiap golongan akan mengalami kenaikan sebanyak 8 persen. Berikut rincian nominal gaji dari berbagai golongan ASN.
- Golongan I
- Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800,
- Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900,
- Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500,
- Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.
- Golongan II
- iia: Rp2.022.200 - Rp3.373.000,
- IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300,
- IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000.
- Golongan III
- iiia: Rp2.579.400 - Rp4.236.400,
- IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600,
- IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400,
- IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.
- Golongan IV
- iva: Rp3.044.300 - Rp5.000.000,
- ivb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500,
- IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900,
- IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700,
- IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Gaji Polri
Seperti gaji ASN, ganji anggota Polri juga diatur sesuai dengan pangkat seperti sebagai berikut:
- Tamtama
- Bhayangkara satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,
- Bhayangkara dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,
- Bhayangkara kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,
- Ajun brigadir polisi satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,
- Ajun brigadir polisi dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,
- Ajun brigadir polisi tiga: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
- Bintara
- Brigadir polisi satu: Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200,
- Brigadir polisi dua: Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100,
- Brigadir polisi: Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700,
- Brigadir polisi kepala: Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700,
- Ajun inspektur polisi satu: Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600,
- Ajun inspektur polisi dua: Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300.
- Perwira Pertama
- Inspektur polisi Satu: Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600,
- Inspektur polisi Dua: Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200,
- Ajun komisaris polisi: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600.
- Perwira Menengah
- Komisaris polis: Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100,
- Ajun komisaris besar polisi Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300,
- Komisaris besar polisi Rp 3.190.700 - Rp 5.243.40.
- Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400,
- Inspektur jenderal polisi: Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500,
- Komisaris Jenderal polisi: Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900,
- Jenderal polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.
Baca Juga: Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan
Berikut gaji anggota TNI sesuai pangkat yang sudah mengalami kenaikan 8 persen:
- Tamtama
- Kelas satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,
- Kelas dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,
- Prajurit kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,
- Kopral satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,
- Kopral dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,
- Kopral kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
- Bintara
- Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200,
- Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100,
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700,
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700,
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600,
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300.
- Perwira
- Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600,
- Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200,
- Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100,
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300,
- Kolonel: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400,
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500 - Rp5.407.400,
- Mayor Jenderal Laks muda Mars Muda: Rp3.393.400 - Rp5.576.500,
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300 - Rp5.750.900,
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.