Suara.com - Juru Bicara Pemenangan DPP Partai Gerindra, Budi Djiwandono, menegaskan jika program Food Estate atau lumbung pangan dimana Menhan Prabowo Subianto sebagai penanggung jawabnya bukan merupakan bentuk kejahatan lingkungan.
"Tentang anggapan bahwa ini adalah kejahatan lingkungan saya kira itu tidak benar," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Ia menilai, justru adanya program tersebut sebagai solusi untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Terlebih juga program itu untuk menjawab tantangan ke depan.
"Mengingat situasi dunia geopolitik ekonomi internasional yang serba tidak menentu ya. kita lihat gimana gejolak ini sangat mempengaruhi produktivitas lahan-lahan pertanian dalam negeri," tuturnya.
"Kita perlu inisiatif-inisiatif, gagasan untuk mewujudkan tantangan. Salah satu solusinya adalah food estate atau lumbung pangan," sambungnya.
Adapun terkait lahan yang disiapkan untuk program food estate, kata dia, merupakan lahan yang memang sudah ada kajiannya diberikan oleh Kementerian LHK.
"Untuk menjawab mungkin ada pihak-pihak yang menuduh bahwa ini terjadi kerusakan lingkungan yang luar biasa, lahan yang disiapkan di Kalimantan Tengah kurang lebih 6000 sekian hektar itu dulunya adalah hutan produksi, HPH, yang sudah lama tidak beraktivitas terbengkalai," ujarnya.
"Oleh sebab itu, oleh gagasan pak Prabowo untuk mewujudkan sebuah lumbung pangan untuk cadangan strategis, dalam hal ini komoditas singkong yang sangat penting untuk ada lahan yang disiapkan," imbuhnya.
Sindiran Hasto
Baca Juga: Duduk Perkara Hashim Adik Prabowo Dipolisikan Pendukung Jokowi, Ada Apa?
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana Rp 1 triliun mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Dia mendorong temuan itu diproses secara hukum.