Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:14 WIB
Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan menolak membayar restitusi terhadap keluarga David Ozora yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy.

Adapun restitusi tersebut sebesar Rp 120.388.911.300 atau Rp 12 miliar. Pernyataan penolakan membayar restitusi itu terungkap dalam surat yang ia kirimkan kepada majelis hakim melalui pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.

Dalam surat itu, Rafael Alun menyatakan ingin membantu biaya berobat korban, setelah dianiaya anaknya pada 20 Februari 2023 lalu.

Namun kemudian hal itu urung dilakukan setelah kondisi keuangannya saat ini merosot tajam, sehingga tak sanggup memberikan bantuan finansial pada korban.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ujar Andreas saat membacakan surat kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Lantas berapakah sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo? Berikut ulasannya.

Pada akhir 2022, Rafael Alun diketahui telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut data itu, kekayaan Rafael Alun mencapai Rp 56,7 miliar. Dan jika ditelisik ke belakang, harta kekayaan ayah Mario Dandy itu naik Rp 660,2 juta dibanding jumlah harta kekayaannya setahun sebelumnya.

Harta kekayaan Rafael Alun sebagian besar didominasi dengan tanah dan bangunan. Ia diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga: 3 Pertimbangan Jika Mario Dandy Tak Bayar Restitusi: Ganti Kurungan hingga Aset Disita

Di antaranya sebidang tanah seluas 525 meter persegi di kabupaten/kota Sleman yang nilainya mencapai Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI