Suara.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tulungagung, Jawa Tengah. Pihak Polres Tulungagung menangkap dua orang pelaku pencabulan, yaitu seorang pemuda berinisial MDS (24) dan pemuda lain yang masih berumur 15 tahun.
Kasus ini pun kini ditangani oleh Polres Tulungagung untuk mengadili keduanya di meja hukum. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Modus ajak pacar begadang
Kasus ini bermula ketika MDS mengajak sang pacar yang masih berumur 16 tahun untuk begadang bersama pada Minggu, (6/8/2023) lalu. Sang pacar pun mengiyakan ajakan MDS.
Baca Juga: Bikin Geram, 5 Fakta Oknum PNS Cabuli Balita: Karena Pakaian Seksi, Terjadi Saat Lomba 17 Agustus
MDS dan sang pacar pun menuju Masjid Al Maruf di Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung. Situasi sekitar masjid yang sepi dimanfaatkan MDS untuk mengikuti nafsu bejatnya. Ia lalu mencabuli sang pacar sekitar pukul 01.00 WIB.
2. Cabuli di atas atap
Pencabulan tersebut pun terjadi di atap masjid lantai 4. Hal ini pun dilakukan oleh MDS agar tidak terlihat oleh warga sekitar.
Usai melakukan tindakan bejat kepada sang pacar, MDS akhirnya mengantar pulang sang pacar dan berniat akan melakukan pencabulan lagi di waktu lain. Saat itu, MDS juga mengajak satu orang temannya yang lain untuk mencabuli adik sang pacar di lantai 3 masjid.
3. Dua kali lakukan pencabulan
Baca Juga: 7 Fakta Viral Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara: Korban Diancam Mau Dibunuh, Begini Awal Terungkap
Lagi-lagi, MDS dan sang teman kembali melakukan aksi bejatnya tersebut. Kejadian pencabulan kedua terjadi pada Minggu, (13/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Mereka berdua pun kembali merayu dua orang gadis ABG yang merupakan kakak beradik tersebut. Keduanya kembali mencabuli dua gadis yang baru berusia 16 tahun dan 14 tahun di lokasi yang sama, yaitu atap masjid lantai 4 dan lantai 3 Masjid Al Maruf.
4. Dicurigai warga sekitar
Pasca melakukan aksi cabul, mereka berempat pun sempat nongkrong di Lapangan Purimas, Tulungagung. MDS pun juga sempat mengajak satu teman laki-lakinya yang lain untuk ikut nongkrong tengah malam.
Namun, mereka pun dicurigai warga sekitar karena gelagat mereka yang tak biasa, terlebih lagi kelima orang tersebut nongkrong saat tengah malam.
5. Dua korban akui dicabuli MDS dan temannya
Dua orang gadis ABG tersebut pun diinterogasi warga sekitar. Keduanya pun akhirnya mengaku dicabuli oleh MDS dan rekannya sebanyak dua kali.
Warga lalu melaporkan MDS dan temannya yang masih di bawah umur ke Polres Tulungagung. Kasus ini pun kini ditangani oleh UPPA Poles Tulungagung untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
"Karena ada unsur pidana dari para pelaku, korban pun dilimpahkan ke UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tulungagung," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani dalam keterangannya pada Selasa (15/08/2023).
Kontributor : Dea Nabila