Ragukan Indeks Kualitas Udara Versi IQAir, KLHK: Standarnya Berbeda dengan Indonesia

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:21 WIB
Ragukan Indeks Kualitas Udara Versi IQAir, KLHK: Standarnya Berbeda dengan Indonesia
Kabut polusi udara di Jakarta pada Rabu (16/82023). [Suara.com/Chandra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meragukan indeks kualitas udara yang dipublikasi oleh perusahaan teknologi pemantau kualitas udara, IQAir setiap harinya. Sebab, Indonesia memiliki standar yang berbeda dengan IQAir untuk memantau kualitas udara.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Luckmi Purwandari mengatakan, setiap negara memiliki standar yang berbeda dalam menentukan kualitas udara. Standar yang dipakai IQAir sendiri mengacu pada WHO, yakni konsentrasi polutan 5 mikrogram per meter kubik.

"Setiap negara diberikan mandat untuk menentukan indeks standar udara atau kualitas udara, Indonesia punya Amerika punya, Malaysia punya Singapura juga sendiri sendiri rumusnya," ujar Luckmi kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Namun, rata-rata yang dipakai IQAir kata Luckmi merupakan angka tahunan. Karena itu, tak bisa data tersebut tak bisa dipakai untuk menjadikan acuan indeks kualitas udara harian.

Baca Juga: Aturan WFH PNS Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk, Kapan Mulai Berlaku?

"Jadi membandingkannya harus sama, rata-rata tahunan ya rata-rata tahunan, kalau digunakan untuk indeks, indeks standar pencemaran udara atau ispu di Indonesia," ucapnya.

Tak hanya itu, terdapat juga standar untuk alat pendeteksi serta penempatannya agar bisa mendeteksi kandungan udara secara akurat.

"Lokasinya harus memenuhi kriteria SNI, yaitu bebas dari halangan manapun. karena tadi dipengaruhi oleh banyak macam. Rmisi, juga arah angin dan sebagainya. Itu harus betul," ucapnya.

Ia sendiri mengaku sempat melihat langsung alat milik IQAir yang terpasang di salah satu depo bus Transjakarta.

Menurutnya ini salah karena alat tersebut malah hanya akan menangkap debu dan emisi yang memang banyak di lokasi karena merupakan tempat berkumpulnya kendaraan bermotor.

Baca Juga: Kementerian LHK Buka Suara Soal Foto Citra Satelit Buktikan PLTU Penyebab Polusi Udara Jakarta

"Ini saya ada gambarnya, alatnya. itu betapa debu banyak banget di situ dan dia ditempelkan di dinding di situ. Nggak bisa, itu bukan udara ambient," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI