Dikritik Partai Sendiri, Kontroversi Program Food Estate Jokowi: Mangkrak dan Gagal Panen

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:19 WIB
Dikritik Partai Sendiri, Kontroversi Program Food Estate Jokowi: Mangkrak dan Gagal Panen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi lumbung pangan atau food estate di Desa Lamuk, Kecamatan Kalijajar, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (14/12/2021). (Foto : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PDI-P baru-baru ini mengkritik program food estate atau lumbung pangan yang dikerjakan oleh pemerintah sebagai proyek kejahatan lingkungan. Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang merujuk adanya penyalahgunaan pengembangan lumbung pangan.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Hasto pada saat dimintai pendapat tentang dugaan aliran dana kejahatan lingkungan Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Hasto juga memberikan peringatan bahwa sudah seharusnya politik merawat kehidupan dan menjaga Bumi Pertiwi. Namun, dalam hal proyek lumbung pangan, justru terjadi penyalahgunaan, seperti penebangan hutan sampai habis.

Lantas, apa itu program food estate yang menjadi kontroversi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Program Strategis Nasional

Program food estate atau yang lebih dikenal sebagai lumbung pangan adalah kebijakan pemerintah yang mempunyai konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan yang diusung oleh Presiden Jokowi ini bahkan dijadikan salah satu kebijakan yang masuk ke dalam program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

Melansir dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan ini berintikan di sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di sebuah kawasan.

Ada juga sejumlah komoditas yang dikembangkan dari kebijakan tersebut mencakup, komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, sampai dengan kentang.

Pelaksanaan proyek lumbung pangan sendiri sudah tersebar di beberapa wilayah, seperti di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, sampai dengan Papua.

Baca Juga: Tahun Depan Pendapatan Negara Ditargetkan Rp2.781 Triliun

Sedangkan, penggarap proyek dilakukan oleh lintas kementerian yang meliputi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan juga Kementerian PUPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI