Deklarasi Capres di Museum, Relawan Ganjar Laporkan Prabowo dan Para Ketum Parpol Pendukungnya ke Bawaslu

Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:49 WIB
Deklarasi Capres di Museum, Relawan Ganjar Laporkan Prabowo dan Para Ketum Parpol Pendukungnya ke Bawaslu
Deklarasi Capres di Museum, Relawan Ganjar Laporkan Prabowo dan Para Ketum Parpol Pendukungnya ke Bawaslu. (ANTARA/Galih Pradipta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengumuman koalisi pendukung Bakal Capres Prabowo Subianto yang digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada Minggu (13/8/2023) diduga melanggar lantaran terdapat kegiatan politik.

Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melaporkan kegiatan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami menyoroti deklarasi yang dilakukan oleh para pendukung Prabowo kemarin, pencapresan beliau, kami melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah,” kata Ketua Ganjarian Spartan DKI Anggiat Tobing di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, terdapat sejumlah batasan agar museum tidak berkelindan dengan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga: Sepak Terjang dan Jejak Kinerja Gibran yang Dinilai Punya Potensi Jadi Cawapres Prabowo

Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) saat melaporkan Ketum Partai Politik pendukung Prabowo ke Bawaslu. (Suara.com/Dea).
Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) saat melaporkan Ketum Partai Politik pendukung Prabowo ke Bawaslu. (Suara.com/Dea).

Hal itu diatur dalam pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.

“Deklarasi itu merupakan kegiatan politik yang kami pandang adalah kegiatan politik kepartaian yang memiliki kepentingan politik tertentu, merupakan bagian dari kampanye Pak Prabowo,” lanjut dia.

Bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) saat deklarasi Bakal Calon Presiden di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) saat deklarasi Bakal Calon Presiden di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan MPMI melaporkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkfli Hasan, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang hadir dalam acara tersebut.

“Karena itu teman-teman dari masyarakat pecinta museum dengan kami mewakili mereka, meminta Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan kubu Prabowo Subianto,” tegas Anggiat.

“Kami secara serius meminta Bawaslu untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan minta mereka berani untuk memeriksa secara adil, melakukan pengusutan secara adil,” sambung dia menegaskan.

Baca Juga: Pantun Bamsoet Akhiri Sidang Tahunan MPR RI: Ganjar, Prabowo dan Anies Diingatkan soal Ini

Diketahui, PAN dan Partai Golkar meresmikan dukungannya kepada capres sekaligus ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI