Tak Ada Gunanya karena Seperti LSM, Jimly Asshiddiqie Usul DPD Dibubarkan

Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:45 WIB
Tak Ada Gunanya karena Seperti LSM, Jimly Asshiddiqie Usul DPD Dibubarkan
Jimly Asshiddiqie usul DPD dibubarkan karena tidak ada gunanya. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie, menilai struktur lembaga parlemen di Indonesia harus dievaluasi. Jimly menyebut hanya Indoensia negara yang memiliki tiga lembaga perwakilan bagi rakyat.

"Kita harus menata ulang struktur parlemen Indonesia. Di dunia satu-satunya kita ini tiga lembaga dalam struktur parlemen, lembaga perwakilan rakyat ada tiga, ada MPR, ada DPR, ada DPD," ujar Jimly ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Dalam hal ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu justru menilai perlu adanya penyempurnaan di struktur MPR dan DPR. Dengan begitu, DPD bisa dibubarkan.

Dia menilai selama ini DPD tidak berguna.

Baca Juga: Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Ingatkan Pentingnya PPHN Dibahas usai Pemilu 2024

"Nah bisa gak ini dipikir ulang. Cukup dua saja, ada MPR upper house, ada DPR lower house. MPR ditambah satu fraksi namanya perwakilan golongan, di DPR tambahin satu fraksi namanya perwakilan daerah," kata Jimly.

"Dengan demikian DPD dibubarin, masuk ke DPR. Supaya lembaga DPD itu ada gunanya," imbuhnya.

Jimly lalu bercerita jika selama 4 tahun berkecimpung di DPD, dia merasa lembaga tersebur justru mirip LSM yang hanya bisa memberikan sebatas usulan. Ditambah usulan dari DPD jarang sekali didengar.

"Saya sudah 4 tahun di sini, ini kayak LSM saja. Dia hanya memberi saran, pertimbangan, usulan tapi nggak pernah didengar. Jadi dia tidak memutuskan padahal ini lembaga resmi. Maka harus dievaluasi, bisa nggak dia bubar saja lah?" kata Jimly.

Baca Juga: Pasang Foto Kapolda Sumsel, Ketua LSM Divonis 2 Bulan Karena Pungli Angkutan Batu Bara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI