Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Utut Adianto, angkat bicara soal anggotanya yakni Ismail Thomas ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang PT Sendawar Jaya.
Utut mengaku merasa prihatin terhadap peristiwa tersebut.
"Kita kan pasti prihatin, kan temen," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Ia menyampaikan, Ismail dikenalnya sebagai teman yang baik. Kendati begitu, Utut enggan berbicara lebih panjang terkait masalah Ismail tersebut.
Baca Juga: Breaking News, Bacaleg PDIP di Tabanan Dicoret, Massa Serbu Kantor PDIP Bali
"Beliau teman baik. Udah itu dulu saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan perkara yang menjerat Anggota DPR Komisi I Fraksi PDIP Ismail Thomas dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen.
Pihak Kejagung mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada tahun 2021.
"Jadi yang bersangkutan ini diduga melakukan pemalsuan dokunen di tahun 2021, statusnya adalah sebagai Anggota DPR," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Ketut mengatakan, dokumen yang dimaksud yakni perjanjian perusahaan tambang Sendawar Jaya.
Baca Juga: Rekam Jejak Ismail Thomas, Anggota DPR Fraksi PDIP Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
Namun begitu, Ketut belum mengungkapkan detailnya perkara tersebut.
"Terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya," lanjutnya.