“Tentu saja ini langkah-langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, sekitar 25 laporan polisi yang dilayangkan untuk akedemisi Rocky Gerung, buntut perkataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Laporan itu dilakukan di Bareskrim Polri, dan Polda jajaran.
Sedikitnya ada 15 laporan yang berada di Polda jajaran ditarik ke Bareskrim Polri lantaran isi dalam pelaporan tersebut sama.