Suara.com - Sebanyak 50 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Selain 50 orang saksi, pihaknya juga memeriksa 5 orang saksi ahli.
"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian lima ahli yang kita periksa," kata Djuhandani, saat di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Menurut Djuhandani, tidak menutup kemungkinan jika jumlah saksi yang diperiksa oleh pihaknya bakal bertambah. Hal itu untuk melengkapi bukti-bukti.
Baca Juga: Cekcok Yasonna Laoly vs Rocky Gerung Soal Hina Suku Nias, Jejaknya 3 Tahun Lalu
"Kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan, untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini, kata Djuhandani, ada 26 laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan itu masih terkait dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Laporan tersebut berasal dari Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Polda Metro Jaya dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Djuhandani mengaku, pihaknya juga bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Rocky Gerung usai pemeriksaan terhadap para saksi rampung.
Selain itu, pihaknya masih mengkaji soal barang bukti yang disertakan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang Rabu Lusa
“Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG (Rocky Gerung), sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya. Karena kami juga masih menunggu, seperti kami saat memeriksa PG kita masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya,” jelasnya.
“Tentu saja ini langkah-langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, sekitar 25 laporan polisi yang dilayangkan untuk akedemisi Rocky Gerung, buntut perkataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Laporan itu dilakukan di Bareskrim Polri, dan Polda jajaran.
Sedikitnya ada 15 laporan yang berada di Polda jajaran ditarik ke Bareskrim Polri lantaran isi dalam pelaporan tersebut sama.