Suara.com - Karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) inisial DE ditetapkan sebagai tersangka terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri. DE ditangkap Tim Densus 88 Polri di wilayah Bekasi pada Senin (14/8/2023) kemarin.
Disebutkan bahwa DE sudah terafiliasi dengan kelompok teroris selama 13 tahun. Selain itu DE juga disebut merencanakan melakukan serangan di beberapa tempat. Simak rencana teror yang akan dilakukan DE jika tak terciduk polisi berikut ini.
Rencana serang Mako Brimob dan Markas TNI
Sebelum ditangkap, DE sudah mempunyai sejumlah rencana penyerangan. Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap DE.
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa DE memiliki rencana melakukan aksi teror ke Mako Brimob di Kelapa Dua dan Mako Brimob di Jawa Barat.
"Juga DE (rencana menyerang) beberapa markas tentara (TNI) yang sudah dikenali atau ditandai di-profiling oleh yang bersangkutan," kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (15/8/2023).
DE juga sudah melakukan berkali-kali latihan untuk aksi penyerangan itu.
Terinspirasi tayangan pemberontakan di Mako Brimob
Niatan penyerangan itu muncul dalam benak DE usai dia melihat tayangan aksi pemberontakan para narapidana yang pernah terjadi di Mako Brimob. Namun tak dijelaskan tayangan mana yang dimaksud tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Jaringan Teroris Mujahidin Indonesia Barat: DE Pernah Gabung Sebelum Baiat ke ISIS
"Dalam pemeriksaan yang bersangkutan (DE) menjelaskan memang terinsipirasi karena memiliki giroh (hasrat) setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan teroris di Mako Brimob," jelas Aswin.