Suara.com - Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE ditangkap tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Polri di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023). Penangkapan ini dikarenakan ia tersangka terorisme.
DE diketahui merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI. Vice President PT KAI, Joni Martinus, menyebut DE bertugas di bagian operasional sebagai juru langsir di Stasiun Jakarta Kota. Lantas, berapa gajinya hingga ia turut menjadi teroris?
Gaji Juru Langsir KAI
Sebelumnya, mungkin banyak yang belum mengetahui apa itu juru atau petugas langsir (PLR) di PT KAI. Posisi ini sebagai operasional bertanggung jawab untuk memandu pergerakan rangkaian kereta, gerbong, hingga lokomotif yang berpindah jalur rel.
Baca Juga: 4 Fakta Jaringan Teroris Mujahidin Indonesia Barat: DE Pernah Gabung Sebelum Baiat ke ISIS
Perpindahan jalur sendiri dibutuhkan untuk memisahkan atau merangkaikan kereta atau gerbong. Juru langsir akan mendapat perintah dari PPKA untuk bertugas. Sebab, pekerjaan ini perlu dipandu oleh petugas yang berhak melakukan langsiran.
Untuk mendaftar posisi PLR, seseorang harus mengantongi ijazah SMA/SMK dan sederajat. Sementara gaji pokoknya tiap bulan diketahui berkisar antara Rp 2.550.594 sampai Rp 5.110.616. Selain itu, pegawai KAI juga kerap diberikan sejumlah tunjangan.
Mulai dari tunjangan anak istri sebesar 10 persen dari gaji pokok (maksimal 3 orang) uang emolemen untuk lulusan SMA sebesar Rp200 ribu dan S1 Rp600 ribu, uang perjalanan dinas paling sedikit Rp375 ribu, serta kebugaran polsuska sekitar Rp1 juta.
Lanjut, mereka juga diberikan tunjangan berupa uang premi awak KA sesuai jabatan, tunjangan jabatan struktural terkait keselamatan perjalanan kereta api, tunjangan rekreasi, tunjangan rumah, tunjangan transportasi, dan kebugaran.
Tak Pernah Berulah
Baca Juga: Fakta-fakta Jejak Tersangka Teroris Bekasi, Berbaiat Ke ISIS Sebelum Jadi Karyawan KAI
Joni mengatakan DE selama berdinas tidak pernah berulah. Ia bahkan selalu bekerja sesuai prosedur, yakni berperilaku tertib dan tidak pernah meninggalkan kewajibannya tanpa keterangan. Ia bahkan kerap berbaur dengan rekan-rekannya di PT KAI.
Menurutnya, proses seleksi PT KAI terhadap DE juga sudah sesuai prosedur. DE direkrut melalui seleksi berupa administrasi, kesehatan awal, psikologi, wawancara, dan kesehatan akhir. Semuanya ini dilakukan secara profesional seperti pada umumnya.
Usai diterima di seleksi awal, para calon pegawai itu akan menjalani masa percobaan selama tiga bulan. Hal ini dilakukan dengan mengikuti Pelatihan Basic Development Program yang bekerja sama dengan Pusdikhub TNI. DE juga diketahui menjalani program orientasi kerja.
Joni kemudian menyatakan PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mendukung upaya pemberantasan praktik terorisme. PT KAI pun tak menoleransi dan akan bertindak tegas jika ada karyawannya yang terlibat terorisme.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti