Suara.com - Laporan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang diduga dilakukan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo bakal dilimpahkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
Kapolresta Kendari Kombes Eka Fatturahman mengatakan pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi perkara berada di luar dari wilayah hukumnya.
"Akan dikirim ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna di lakukan proses penyelidikan atau penyidikan,” kata Eka, dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Diketahui, tempat kejadian atas pelaporan yang dilakukan Adi Maliano selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Sultra pendukung Jokowi, terjadi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Iman Bonjol No. 1 RT 009/ RW 004 Menteng, Jakarta, pada Minggu (13/8/2023) lalu.
“Kejadian (locus delicti) di luar dari wilayah hukum Polresta Kendari,” ucap Eka.
Dipolisikan Kasus Sebar Hoaks
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (15/8/2023) kemarin. Hashim dilaporkan oleh pendukung Presiden Joko Widodo yang mengklaim sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, Hasyim dilaporkan atas dugaan kasu penyebaran berita bohong alias hoaks usai pernyataan soal Partai Golkar mendukung Prabowo sebagai Capres 2024 atas perintah Jokowi.
“Benar. Kemarin laporan tersebut masuk di Polresta Kendari. Pelapornya dari Aliansi Mahasiswa Sultra,” kata Fitrayadi saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: Ini Pernyataan Adik Kandung Prabowo Yang Bikin Dipolisikan Pendukung Jokowi
Fitrayadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor atas laporannya.