Suara.com - Laporan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang diduga dilakukan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo bakal dilimpahkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
Kapolresta Kendari Kombes Eka Fatturahman mengatakan pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi perkara berada di luar dari wilayah hukumnya.
"Akan dikirim ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna di lakukan proses penyelidikan atau penyidikan,” kata Eka, dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Diketahui, tempat kejadian atas pelaporan yang dilakukan Adi Maliano selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Sultra pendukung Jokowi, terjadi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Iman Bonjol No. 1 RT 009/ RW 004 Menteng, Jakarta, pada Minggu (13/8/2023) lalu.
Baca Juga: Ini Pernyataan Adik Kandung Prabowo Yang Bikin Dipolisikan Pendukung Jokowi
“Kejadian (locus delicti) di luar dari wilayah hukum Polresta Kendari,” ucap Eka.
Dipolisikan Kasus Sebar Hoaks
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (15/8/2023) kemarin. Hashim dilaporkan oleh pendukung Presiden Joko Widodo yang mengklaim sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, Hasyim dilaporkan atas dugaan kasu penyebaran berita bohong alias hoaks usai pernyataan soal Partai Golkar mendukung Prabowo sebagai Capres 2024 atas perintah Jokowi.
“Benar. Kemarin laporan tersebut masuk di Polresta Kendari. Pelapornya dari Aliansi Mahasiswa Sultra,” kata Fitrayadi saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Sebar Hoaks
Fitrayadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor atas laporannya.
“Pagi ini kami akan melakukan menelaah laporan itu tentang kapan dan dimana kejadian tersebut. Guna menentukan dapat tidaknya di lakukan penyelidikan oleh Polresta Kendari,” tutupnya.
Diketahui, sejumlah massa yang mengkalim dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra, melaporkan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo ke Polresta Sultra.
Mereka yang merupakan basis pendukung Presiden Joko Widodo merasa ucapan dari Hashim diduga mencemari nama baik Jokowi.
Saat itu, Hashim diduga mengatakan jika Partai Golkar mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2024 karena perintah Jokowi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI. Hashim dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Pasal 45A, Jo 378 KUHP.
Partai Golkar sebelumnya telah merapatkan diri untuk mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang. Secara resmi Golkar juga telah mendeklarasikan dukungannya, terhadap Prabowo pada Minggu (13/8/2023) kemarin.