Bukan PLTU, Ini Penyebab Polusi Udara Di Jakarta Menurut KLHK

Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:18 WIB
Bukan PLTU, Ini Penyebab Polusi Udara Di Jakarta Menurut KLHK
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bukanlah penyebab polusi udara di Jakarta. Terdapat sejumlah faktor lain yang lebih mempengaruhi kualitas udara ibu kota.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Luckmi Purwandari menyebut penggunaan bahan bakar PLTU di Jakarta sudah beralih dari batu bara ke gas yang lebih ramah lingkungan.

"Sudah jelas kebijakannya bahwa transisi ini menggunakan energi terbarukan, dan PLTU yang di Jakarta sudah berubah menggunakan gas. KLHK juga mewajibkan pembangkit listrik untuk memasang alat pantau emisi dengan continuous emission monitoring yang real time dan terintegerasi. Jadi saya kira pengaturanya sudah jelas," ujar Luckmi dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Menurut dia, kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta.

Baca Juga: Polusi Udara Makin Buruk, Puan Harap Pemerintah Percepat Modifikasi Cuaca di Jabodetabek

Berdasarkan data KLHK, lebih dari 24,5 juta sepeda motor masuk ke Jakarta pada tahun 2022. Sebagian besar di antaranya menggunakan bahan bakar fosil yang berkontribusi pada emisi.

"Kendaraan bermotor di Jakarta, terutama sepeda motor dengan bahan bakar fosil, mencapai 24.500.000 pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen adalah sepeda motor. Pertumbuhan sepeda motor ini sekitar 1 juta lebih setiap tahunnya," tuturnya.

Sebenarnya, kata Luckmi, polusi dari kendaraan bermotor dan aktivitas industri sebenarnya bisa diatasi. Namun, buruknya kualitas udara saat ini juga dipengaruhi oleh faktor alami seperti musim, arah angin, dan topografi kota.

Terlebih lagi musim kemarau pada bulan Juni hingga Agustus memiliki pengaruh besar terhadap kualitas udara di Jakarta. Pada periode ini, angin muson timur yang mengarah dari timur ke barat membawa potensi pencemaran udara yang lebih tinggi dari biasanya.

"Dalam data kami, setiap bulan Juni, Juli, Agustus, yang merupakan musim kemarau, angin muson timur bertiup dari timur ke barat. Pada periode ini, terdapat potensi penurunan kualitas udara yang signifikan dibandingkan dengan kondisi normal," ucap Luckmi.

Baca Juga: Heboh! Jokowi Batuk 4 Minggu Akibat Polusi Udara, Ahli Gizi Saran Konsumsi 4 Makanan Ini

Bahkan, Luckmi menyebut berdasarkan data KLHK, kondisi udara Jakarta dari 2018 sampai 2023 rata-rata baik dan sedang. Artinya, kualitas udara di Jakarta saat ini tidak seseram yang diberitakan. Menurut

"Untuk bulan Agustus ini sampai tanggal 13 kondisinya sedang, dan 5 harinya tidak sehat. Jadi selama 13 hari ada 5 hari yang tidak sehat. Tapi lainnya sedang. Artinya tidak sehat, untuk orang yang memiliki asma dan gangguan pernafasan lainnya harus lebih waspada dengan memakai masker, membawa obat-obatan dan mengurangi aktivitas di luar," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI