Bamsoet Ingatkan Soal Kekosongan Kekuasaan, Minta MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:14 WIB
Bamsoet Ingatkan Soal Kekosongan Kekuasaan, Minta MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berbicara terkait urgensi amandemen UUD 1945 dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 2023 di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Bamsoet awalnya menyinggung mengenai kondisi Pemilu harus ditunda jika ada keadaan darurat seperti bencana. Ia mengkhawatirkan hal tersebut membuat kekosongan kursi kekuasaan negara.

"Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" kata Bamsoet dalam pidatonya.

Menurut Bamsoet, persoalan itu belum ada jalan keluarnya jika UUD 1945 tidak segera diamandemen. Bamsoet sengaja menyinggung hal itu dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 2023.

Baca Juga: Alasan SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR/DPR: Persiapan Buka Museum SBY*ANI

"Masalah-masalah seperti di atas belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua sebagai warga bangsa," ujar Bamsoet.

Ia mengatakan, sebelum amandemen UUD 1945 yang terakhir, MPR memiliki kewenangan untuk mengatur dan membuat keputusan saat terjadi kekosongan kekuasaan.

"Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita," kata dia.

"Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-ketetapan yang bersifat pengaturan?" imbuhnya.

Oleh sebab itu, Bamsoet lewat amandemen UUD 1945 nantinya diharapkan MPR bisa kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

Baca Juga: Buka Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Ungkit Koalisi Pilpres 2024 Lewat Pantun, Begini Bunyinya!

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," jelas Bamsoet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI