Suara.com - Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa berharap rencana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilu di masa darurat tidak menjadi isu liar menjelang Pemilu 2024.
"Ya udah kita ikutin aja sekarang nggak perlu kita wacanakan terkait dengan soal penundaan Pemilu nanti isunya liar," kata Saan di Kompleks Senayan sebelum sidang tahunan MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Saan meminta rencana tersebut untuk sementara waktu diredam menjadi situasi dan suasana dalam menyambut Pemilu yang akan datang.
"Apalagi nanti ada bencana. Menurut saya dampak dalam situasi menjelang pemilu walaupun untuk situasi yang akan datang sampai nanti dinterpretasikan yang lain," tutur Saan.
Rencananya, Saan mengatakan DPR akan membahas mengenai usulan amandemen tersebut akan dibahas lebih lanjut pasca Pemilu 2024. Tujuannya supaya tidak mengganggu tahapan Pemilu.
"Ya setelah Pemilu nanti. Kalau pun itu wacana mau dimunculkan jadi jangan dimunculkan wacana ini sekarang, nanti akan mengganggu proses persiapan kita menghadapi Pemilu 14 Februari 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan kalau jajarannya sepakat untuk tidak membahas amandemen UUD 1945 saat ini. Hal tersebut disepakati lantaran mereka khawatir malah dituding hendak melakukan penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
Bamsoet mengatakan kalau jajaran pimpinan MPR RI bersepakat untuk membahasnya usai Pemilu 2024 selesai dilaksanakan.
"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu," kata Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: NasDem Tegaskan Nama Cawapres Anies Tak Akan Diumumkan 18 Agustus, Tapi...
"Karena kalau sekarang takutnya bukan apa dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya," sambungnya.