Setelah lengser jabatan di tahun 2016, Ismail pun kembali terjun ke dunia politik usai mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur dan akhirnya terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Namun sayangnya, di akhir periode jabatannya Ismail pun ditangkap dan ditahan Kejagung atas kasus pemalsuan dokumen tambang.
Kontributor : Dea Nabila