Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan mantan Bupati Kuta Barat, Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi kasus pemalsuan dokumen izin kepemilikan tambang PT Sendawar Jaya.
Sebelumnya, PT Sendawar Jaya juga pernah menggugat Kejagung atas kasus sengketa lahan di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai. Namun sayangnya, gugatan tersebut dimenangkan oleh Kejagung dan akhirnya terungkap bahwa dokumen-dokumen yang diserahkan ke pihak penyidik palsu. Peran Ismail dalam pemalsuan dokumen ini pun membuat Ismail ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu, siapa sosok Ismail sebenarnya? Simak inilah profil dan rekam jejaknya.
Rekam Jejak Ismail Thomas
Baca Juga: Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal
Ismail Thomas dikenal sebagai salah satu anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang berhasil menembus kursi Senayan pada tahun 2019 lalu.
Jauh sebelum masuk ke dunia politik, Ismail pernah berkecimpung di dunia logistik. Ia sempat menjabat sebagai Supervisor Transport di PT. Kelian Equatorial Muling (KEM) pada tahun 1990 sampai 2001.
Setelah menjajaki dunia logistik, Ismail pun mengawali karier politik pertamanya saat terpilih sebagai anggota legislatif DPRD Kutai Barat pada tahun 2000- 2001. Ia pun terdaftar sebagai kader PDIP dan menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kutai Barat selama 17 tahun, sejak tahun 2001 sampai tahun 2018.
Pria kelahiran Linggah Melapeh ini berhasil mendapatkan gelar sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia pada tahun 2003 lalu, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan magister Ilmu Administrasi Negara di Universitas Mulawarman dan lulus pada tahun 2009 lalu.
Satu tahun menjabat sebagai anggota legislatif DPRD Kutai Barat, Ismail masuk ke ranah pemerintahan daerah dan berhasil menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat dari 2001 sampai 2006 mendampingi Bupati Ir. Rama A. Asia.
Baca Juga: Johnny G Plate Bantah Minta Uang Rp 250 juta ke Vendor BTS 4G untuk Natal
Ismail kembali maju sebagai calon Bupati Kutai Barat dan akhirnya terpilih sebagai Bupati Kutai Barat periode 2006-2011. Ismail juga terpilih kembali sebagai Bupati Kutai Barat pada tahun 2011 hingga 2016, yang menjadikannya berhasil memimpin Kutai Barat selama dua periode berturut-turut bersama sang Wakil Bupati, H. Didik Effendi.
Setelah lengser jabatan di tahun 2016, Ismail pun kembali terjun ke dunia politik usai mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur dan akhirnya terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Namun sayangnya, di akhir periode jabatannya Ismail pun ditangkap dan ditahan Kejagung atas kasus pemalsuan dokumen tambang.
Kontributor : Dea Nabila