Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (15/8/2023) kemarin.
Hashim Djojohadikusumo dilaporkan oleh pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengkalim sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, adik kandung Prabowo Subianto itu dilaporkan atas dugaan pembohongan publik, soal pernyataannya terkait Partai Golkar mendukung Prabowo sebagai bakal Capres 2024 atas perintah Jokowi.
“Benar. Kemarin laporan tersebut masuk di Polresta Kendari. Pelapornya dari Aliansi Mahasiswa Sultra,” kata Fitrayadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Sebar Hoaks
Fitrayadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor atas laporannya.
“Pagi ini kami akan melakukan menelaah laporan itu tentang kapan dan dimana kejadian tersebut. Guna menentukan dapat tidaknya di lakukan penyelidikan oleh Polresta Kendari,” ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah massa yang mengklaim dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra, melaporkan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo ke Polresta Sultra.
Mereka yang merupakan basis pendukung Presiden Joko Widodo merasa ucapan dari Hashim mencemari nama baik Jokowi.
Saat itu, Hashim diduga mengatakan jika Partai Golkar mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2024, atas perintah Jokowi.
Baca Juga: Airlangga Disebut Sudah Temui Prabowo Kasih Sinyal Dukungan, Bamsoet: Saya Belum Dengar Tuh
Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI. Hashim dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Pasal 45A, Jo 378 KUHP.
Diketahui, Partai Golkar telah merapatkan diri untuk mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang. Secara resmi Golkar juga telah mendeklarasikan dukungannya, terhadap Prabowo pada Minggu (13/8/2023) kemarin.