Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal

Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:20 WIB
Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo kembali digelar, Selasa (15/8/2023) kemarin di PN Tipikor Jakarta. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate duduk sebagai terdakwa.

Dalam persidangan itu, Johnny G Plate tampak kesal sekaligus membantah keterangan dari Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Bambang Noegroho soal dirinya yang disebut memita duit Rp 250 juta untuk keperluan perayaan Natal dari konsorsium proyek BTS 4G.

"Tentang permintaan dana Rp 250 juta untuk kegiatan Natal menteri, itu tidak benar yang mulia. Karena saya tidak melaksanakan Natal, pada saat itu Covid-19," kata Plate ketika diminta Hakim Ketua Fahzal Hendri menanggapi keterangan Bambang yang dihadirkan sebagai saksi.

Menurut Plate, pada 2020, saat Covid-19 melanda, dia tidak merayakan Natal secara pribadi. Hal itu, kata dia, sesuai dengan aturan PPKM ketika itu. Namun diakuinya, dia ditugaskan Menteri Agama sebagai panitia nasional perayaan Natal.

"Dan saya sebagai ketua, tentu ada panitia-panitia yang mencari sumber dana, karena tidak dibiyai oleh APBN saat itu," ungkap Plate.

Hakim kemudian bertanya asal pendanaannya, jika agenda tersebut tidak dibiayai negara. Plate menjawab setiap tahun mereka mencari sponsor.

"Termasuk ini sponsornya (konsorsium proyek BTS 4G)?" tanya Hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Plate.

"Hahaha... Itu masalahnya, Kalau dibiayai negara jelas Pak. Kalau dibiayai sponsor-sponsor, sponsor itu pasti punya kepentingan kan gitu," kata Hakim.

Baca Juga: Akal-akalan Proyek BTS Kominfo, Konsorsium Harusnya Bayar Denda Rp346 Miliar Dikorting jadi Rp87 Miliar

Plate menjelaskan, meski agenda itu tidak dibiayai ABPN, namun mereka mencari dana dari donasi-donasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI