"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 Triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam paparannya di Forum Diskusi Sentra Gakkumdu 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/7).
Menurut Ivan, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sejauh ini, kata Ivan, berdasarkan temuan PPATK tidak ada satu pun peserta Pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
Ivan menjelaskan PPATK setidaknya menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi. Dengan persentase tertinggi ditemukan di Provinsi Jawa Timur.