Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks buntut pernyataannya yang diduga menyebut Partai Golkar mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden 2024 atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Laporan tersebut dilayangkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi ke Polresta Kendari pada Senin (15/8/2023).
Anggota Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi, Adi Maliano menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA.
Dalam laporannya Hashim dipersangkakan dengan Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45A Juncto Pasal 378 KUHP.
"Dengan laporan ini kami harap kedepannya agar nama Presiden Jokowi tidak dicatut dalam soal usung-mengusung capres. Biarkan Pak Jokowi menuntaskan masa kerja sampai di akhir periode," kata Adi kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Padahal, lanjut Adi, Jokowi telah menegaskan tidak ikut campur atau terlibat di balik dukungan partai-partai politik terhadap Prabowo.
"Pernyataan Hashim itu sudah dibantah oleh presiden dalam keterangan di Istana Negara," ujarnya.
Lantaran itu, Adi mendesak adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tersebut untuk meminta maaf kepada Jokowi karena dianggap telah mencemari nama baiknya.
"Meminta Hashim Djojohadikusumo untuk tidak lagi mencatut dan berbohong dengan munggunakan nama presiden Republik Indonesia," katanya
Baca Juga: Geram Kakaknya Dituding Mau Dirikan Khilafah, Hashim Djojohadikusumo: Prabowo Pembela Pancasila!
Dukung Prabowo