Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah keterangan Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Bambang Noegroho yang menyebut dirinya meminta uang Rp 250 juta untuk keperluan perayaan Natal dari konsorsium proyek BTS 4G.
Bantahan tersebut disampaikan Plate, ketika persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/8/2023).
"Tentang permintaan dana Rp 250 juta untuk kegiatan Natal menteri, itu tidak benar yang mulia. Karena saya tidak melaksanakan Natal pada saat itu covid-19," kata Plate ketika diminta Hakim Ketua Fahzal Hendri menanggapi keterangan Bambang yang dihadirkan sebagai saksi.
Plate mengatakan pada 2020, saat covid-19 melanda, dia tidak merayakan Natal secara pribadi, sesuai dengan aturan PPKM ketika itu. Namun diakuinya, dia ditugaskan menteri agama sebagai panitia nasional perayaan Natal.
"Dan saya sebagai ketua, tentu ada panitia-panitia yang mencari sumber dana, karena tidak dibiyai oleh APBN saat itu," kata Plate.
Hakim kemudian bertanya asal pendanaannya, jika agenda tersebut tidak dibiayai negara. Plate menjawab setiap tahun mereka mencari sponsor.
"Termasuk ini sponsornya (konsorsium proyek BTS 4G)?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Plate.
"Hahaha... Itu masalahnya. Kalau dibiayai negara jelas, pak. Kalau dibiayai sponsor-sponsor, sponsor itu pasti punya kepentingan kan gitu," kata Hakim.
Plate menjelaskan, meski agenda itu tidak dibiayai ABPN, namun mereka mencari dana dari donasi-donasi.