Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menantang partai politik (parpol) untuk transparan soal laporan keuangan kepada publik.
Sebab, dia menilai, transparansi diperlukan demi terjaminnya keterbukaan informasi publik oleh partai politik sebagai badan publik.
"Kami ingin challenge partai politik, kita ingin beritahu ke masyarakat mana parpol yang transparan dan akuntabel ke masyarakat ketika diminta melaporkan atau memberikan laporan keuangan parpol," kata Kurnia dalam Diskusi ICW bertajuk 'Problematika Pemilu 2024, Perbaikan Partai Politik dan Masa Depan Pemilih Muda' di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (15/8/2023).
Dia mengemukakan, ada tiga sumber dana partai politk, yakni sumbangan, iuran dan bantuan dari negara, baik melaui anggaran belanja dan pendapatan negafa (APBN) maupun anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD).
Baca Juga: Tak Sesuai Realitanya, ICW Sebut Komitmen Antikorupsi Parpol Cuma Formalitas
"Selama ini yang masih dipersepsikan oleh parpol terbatas pada sumbangan negara. Kalau itu, wajib karena mereka diminta laporan secara berkala kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan, banyak partai politik yang masih menganggap sumber dana dari sumbangan dan iuran bukan termasuk informasi yang terbuka.
Dalam sengketa yang pernah melibatkan ICW di Komisi Informasi Pusat (KIP), lanjut dia, majelis komisioner KIP menyebut bahwa keuangan politik merupakan informasi yang terbuka dan dapat diakses masyarakat.
"Berarti, iuran, sumbangan APBD, dan APBN itu harus dibuka ketika ada masyarakat yang meminta," tambah Kurnia.
Namun, dia mengaku pihaknya saat ini sedang mengadvokasi perihal keterbukaan keuangan partai politik di KIP.
Baca Juga: Sama-Sama 'Dikeroyok', Nasib Ganjar Mirip dengan Jokowi di Pilpres 2014
Kurnia membeberkan terdapat lima daerah tingkat pusat yang tercatat tidak transparan kepada publik.
Lima daerah tersebut ialah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan.
"Pada akhirnya kami harus mulai menyiapkan sengketa dengan parpol. Ternyata, banyak parpol yang tidak memberikan laporan tersebut. Di tingkat DPP sendiri ada enam paprol yang kita daftarkan ke Komisi Informasi, ini penting sekali," kata Kurnia.