BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:49 WIB
BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi. Ismail Thomas langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa (15/8/2023).

Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen pernjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Hingga kini, Ketut belum menjelaskan detail perkara tersebut.

"Dikenakan pasal 9 Undang-Undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ucap Ketut.

Baca Juga: Biodata Ganjar Pranowo, Calon Presiden Tahun 2024 Usungan PDIP

Pantauan Suara.com di lokasi, Ismail tampak keluar dari Gedung Kejagung menggunakan rompi berwarna pink dengan kemeja putih.

Dia tampak digiring oleh beberapa orang jaksa masuk ke mobil tahanan.

Ketut menyampaikan Ismail akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

"(Ditahan) sampai 23 September 2023," tutur Ketut.

Baca Juga: Akal-akalan Proyek BTS Kominfo, Konsorsium Harusnya Bayar Denda Rp346 Miliar Dikorting jadi Rp87 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI