Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya bukan disebabkan karena Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Siti mengatakan PLTU Suralaya di Cilegon, Banten justru bergerak ke Selat Sunda.
"Jadi yang kami pelajari yang periode 27 Juli sampai 9 Agustus 2023. Dan sebelumnya pada tahun 2019 ketika heboh-heboh ini juga ada kami juga lakukan studi. Sama konfirmasi studinya PLN dengan KLHK bahwa dugaan polusi udara karena PLTU Suralaya itu kurang tepat," jelas Siti Nurbaya.
Berkaitan dengan hal tersebut berikut ini penyebab polusi udara Jakarta menurut Menteri LHK selengkapnya.
Pembangkit Listrik Individu yang Tersebar
Baca Juga: Rekam Jejak Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Sebut Polusi Jakarta Bukan karena PLTU
Siti Nurbaya menyoroti adanya pembangkit listrik individu yang kecil dan tersebar. Pihaknya pun akan mendalaminya. Siti menegaskan penggunaan batu bara tidak berdampak hingga 1%.
"Jadi bisa dikatakan bahwa bukan karena PLTU begitu ya. Apalagi dilihat dari hasil studi. Penggunaan batu bara yang berpengaruh ke Jakarta sih nggak sampai 1%," jelasnya.
Kendaraan Bermotor Penyebab Utama
Siti Nurbaya turut menjelaskan bahwa penyebab utama pencemaran udara adalah dari kendaraan bermotor. Sebab, per 2022 terdapat 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih sepeda motor.
"Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan. Karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor," kata Siti dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/8).
Baca Juga: Pernyataan 'Mengejutkan' Menteri LHK soal Polusi Udara Jakarta: Warga Diminta Berkorban
Siti mengajak masyarakat untuk sadar dan melakukan uji emisi. Menurut Siti, kesadaran emisi hanya sekitar 3 hingga 10% saja.
"Memang masyarakat kita perlu diajak untuk kesadaran melakukan uji emisi. Karena di Jakarta aja kesadaran uji emisi baru antara 3-10 persen," tambahnya.
Presiden Jokowi juga menghimbau masyarakat diajak lebih sadar melakukan uji emisi kendaraan. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun menyatakan akan melakukan razia kepatuhan uji emisi kendaraan di Jakarta yang dilakukan mulai dari DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Perintah Jokowi Cek Industri
Siti Nurbaya menyampaikan, Presiden Jokowi juga memintanya melakukan pengecekan dari industri. Sebab, Jokowi percaya Jabodetabek adalah wilayah industri.
"Jadi disebutkan itu tadi. Juga Bapak Presiden meminta untuk dicek dari industri juga. Karena beliau percaya bahwa Jabodetabek kan wilayah industri," jelas Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pun akan menindaklanjutinya. Keduanya menindaklanjuti dengan mengadakan aturan industri yang salah satunya pengetatan cerobong pabrik. Nantinya, standar aturan akan dikenakan di wilayah Jabodetabek.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma