Budi mengklaim personelnya tidak menembakan gas air mata ke arah warga, melainkan ke sekelompok orang yang memicu keonaran dengan melempar batu.
"Kami ingin membubarkan kelompok anarkis itu, bukan untuk menyerang warga," kata Budi dikonfirmasi.
Kronologi Kerusuhan
Kerusuhan yang terjadi di Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat diduga berawal karena polisi menolak laporan pengaduan warga terkait sengketa tanah di kawasan Dago Elos. Salah seorang polisi disebut bahkan melontarkan kalimat kadar ke warga dan kuasa hukum di Polrestabes Bandung.
"Tepat setelah keluar gerbang Polrestabes warga yang didampingi kuasa hukum menerima tindakan kekerasan verbal oleh salah satu anggota polisi bernama Rustandi. Warga tersebut diteriaki 'gara-gara kalian jadi begini, anjing!'," demikian kronologi peristiwa dikutip Tim Advokasi Dago Elos, Selasa.
Tak sampai di situ, salah satu orang warga Dago Elos bahkan diduga dipukul oleh anggota polisi di depan Polrestabes Bandung. Setelah itu, rombongan warga dan kuasa hukum memutuskan untuk pulang ke Dago Elos.

Merasa kecewa, warga melakukan aksi memblokade Jalan Dago. Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota Polda Jawa Barat mendatangi lokasi untuk melakukan negosiasi.
Dalam negosiasi itu, warga sepakat membubarkan diri dengan syarat laporan terkait sengketa lahan diterima oleh polisi. Sekitar pukul 22.50 WIB, Senin (14/8/2023), tepatnya berselang 15 menit usai kesepakatan antara warga dan polisi terdengar suara tembakan gas air mata dari belakang barisan warga.
"Terjadi penembakkan gas air mata yang dilontarkan dari arah utara Jalan Dago atau tepat belakang barisan warga oleh aparat kepolisian menggunakan motor," tutur Tim Advokasi Dago Elos.
Baca Juga: Dipakai Lagi Buat 'Kondisikan' Massa, Bolehkah Polisi Tembakkan Gas Air Mata?
Alhasil pukul 23.05 WIB, kerusuhan pun pecah di lokasi. Polisi diduga juga mengerahkan mobil water cannon untuk memukul mundur warga.