Suara.com - Tim Advokasi Dago Elos mengatakan aparat kepolisian bertindak sewenang-wenang menerobos masuk ke gang-gang pemukiman warga yang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (14/8/2023), di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat.
Aksi protes itu dilakukan lantaran laporan warga terkait dugaan penipuan sertifikat tanah ditolak oleh Polrestabes Bandung.
Tim advokasi menyampaikan awalnya warga melakukan blokade Jalan Dago, Bandung. Namun polisi memukul mundur warga dengan gas air mata dan barikade hingga ke kawasan pemukiman.
Tak sampai di situ, polisi bahkan menembaki gas air mata ke arah sejumlah rumah warga yang ada di lokasi.
Baca Juga: Dipakai Lagi Buat 'Kondisikan' Massa, Bolehkah Polisi Tembakkan Gas Air Mata?
"Kepolisian pun berulang kali melontarkan gas air mata hingga masuk halaman rumah warga dan berdampak kepada balita yang mendiami rumah tersebut," kata Tim Advokasi Dago Elos kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Aparat kepolisian disebut juga mendobrak rumah-rumah warga dan menyisir sejumlah warga yang sebelumnya ikut dalam aksi.
Lebih lanjut, tim advokasi membeberkan dalam kejadian bentrokan itu, terjadi pemukulan-pemukulan, intimidasi secara verbal, hingga tindakan-tindakan yang serba provokatif dari aparat kepolisian.
"Sekalipun warga mundur dan semakin mendekat ke rumah masing-masing sehingga korban dari pihak warga berjatuhan hingga penangkapan warga secara acak," ujarnya.
Tim advokasi menyampaikan salah seorang kuasa hukum warga Dago Elos ditangkap dalam peristiwa itu atas tuduhan provokator. Jurnalis dilaporkan jiha mendapatkan tindakan intimidasi dari polisi.
Baca Juga: Duduk Perkara Kerusuhan Polisi vs Warga Dago Bandung: Diwarnai Api hingga Gas Air Mata
Dikonfirmaai terpisah, Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membantah gas air mata diarahkan ke warga Dagk Elos yang sedang demo.
Budi mengklaim personelnya tidak menembakan gas air mata ke arah warga, melainkan ke sekelompok orang yang memicu keonaran dengan melempar batu.
"Kami ingin membubarkan kelompok anarkis itu, bukan untuk menyerang warga," kata Budi dikonfirmasi.
Kronologi Kerusuhan
Kerusuhan yang terjadi di Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat diduga berawal karena polisi menolak laporan pengaduan warga terkait sengketa tanah di kawasan Dago Elos. Salah seorang polisi disebut bahkan melontarkan kalimat kadar ke warga dan kuasa hukum di Polrestabes Bandung.
"Tepat setelah keluar gerbang Polrestabes warga yang didampingi kuasa hukum menerima tindakan kekerasan verbal oleh salah satu anggota polisi bernama Rustandi. Warga tersebut diteriaki 'gara-gara kalian jadi begini, anjing!'," demikian kronologi peristiwa dikutip Tim Advokasi Dago Elos, Selasa.
Tak sampai di situ, salah satu orang warga Dago Elos bahkan diduga dipukul oleh anggota polisi di depan Polrestabes Bandung. Setelah itu, rombongan warga dan kuasa hukum memutuskan untuk pulang ke Dago Elos.
Merasa kecewa, warga melakukan aksi memblokade Jalan Dago. Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota Polda Jawa Barat mendatangi lokasi untuk melakukan negosiasi.
Dalam negosiasi itu, warga sepakat membubarkan diri dengan syarat laporan terkait sengketa lahan diterima oleh polisi. Sekitar pukul 22.50 WIB, Senin (14/8/2023), tepatnya berselang 15 menit usai kesepakatan antara warga dan polisi terdengar suara tembakan gas air mata dari belakang barisan warga.
"Terjadi penembakkan gas air mata yang dilontarkan dari arah utara Jalan Dago atau tepat belakang barisan warga oleh aparat kepolisian menggunakan motor," tutur Tim Advokasi Dago Elos.
Alhasil pukul 23.05 WIB, kerusuhan pun pecah di lokasi. Polisi diduga juga mengerahkan mobil water cannon untuk memukul mundur warga.
Warga Dago Elos kemudian menutup akses polisi di sekitar area pemukiman. Namun polisi tetap memaksa masuk dan menyisir lokasi.
Dilaporkan sejumlah warga menjadi korban pemukulan. Selain itu, beberapa orang turut ditangkap tanpa adanya proses hukum terlebih dulu.