Pemerintah Disarankan Siapkan Kompensasi untuk Perusahaan Swasta yang Terapkan Imbauan WFH

Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:23 WIB
Pemerintah Disarankan Siapkan Kompensasi untuk Perusahaan Swasta yang Terapkan Imbauan WFH
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imbauan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta disebut belum tentu diikuti perusahaan swasta.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, belum adanya aturan yang mengikat untuk mengikuti imbauan menjadi penyebab utamanya. Bahkan, Trubus mengemukakan, pengusaha juga harus dilibatkan supaya anjuran WFH itu efektif.

Karena itu, Trubus menyarankan pemerintah memberi kompensasi kepada perusahaan swasta agar mau mengikuti imbauan tersebut.

"Kalau swasta (diminta WFH) pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada swasta dong, kan gitu," ujar Trubus kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, penerapan WFH bisa saja memengaruhi kinerja dan operasional perusahaan. Karena itu, pengusaha belum tentu mau mengikuti imbauan tersebut.

"Nggak bisa kebijakan itu seolah kamu harus turut patuh, yang ada paling cuman surat edaran atau imbauan. Kalau seperti itu ya gak efektif, karena ada konsekuensi yang harus didapat, ya masyarakat juga gak akan patuh," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyarankan pemerintah untuk menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini merupakan kebijakan jangka pendek yang bisa dilaksanakan.

"Kalau bisa keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan, tapi itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas marah semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal mengeluarkan instruksi agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Hal ini dilakukan demi mengurangi polusi udara di Jakarta yang belakangan ini menjadi sorotan.

Baca Juga: Jangan Hanya ASN, KPAI Minta Anak-anak Belajar dari Rumah saat Kualitas Udara Jakarta Buruk

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengeluarkan instruksi hybrid working untuk mengurangi polusi di Jabodetabek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI