Suara.com - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Balikpapan mendorong wali kota setempat Rahmad Masud menempuh mekanisme UU Pers atas keberatannya terhadap sejumlah pemberitaan Suara.com.
Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan mempersilakan kepada pihak yang keberataan atas suatu pemberitaan media massa menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melapor ke Dewan Pers.
"Persoalan ini harus selesai lewat mekanisme pers, jangan sampai masuk ke ranah hukum, karena itu tidak sesuai dengan amanah UU Pers," ujar Teddy, Selasa (15/8/2023).
Rahmad melalui tim komunikasinya melayangkan somasi Suara.com. Mereka menilai sejumlah pemberitaan yang dimuat portal media online tersebut tidak berimbang, tendensius, dan bertujuan membentuk opini negatif terhadap Rahmad.
Baca Juga: Komentar Rahmad Mas'ud yang Kesal Disindir Warganet Soal Jalan MT Haryono Hilang, Dihapus?
Tim Rahmad Mas'ud setidaknya menemukan sembilan berita pada Suara.com yang mereka tuduh menjurus ke fitnah dan kebohongan.
Potret Keluhan Warga
Terkait rilis yang disampaikan AJI Balikpapan, Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono mengemukakan, sembilan berita yang dipersoalkan Wali Kota Rahmad Mas'ud tersebut merupakan 'potret' keluhan warga mengenai kerusakan Jalan MT Haryono.
Untuk diketahui, dalam salah satu unggahan di media sosial disebutkan keluhan warga mengenai kondisi di Jalan MT Haryono yang rusak. Selain itu, warga juga mengeluhkan lamanya pengerjaan perbaikan jalan.
"Sebagai media yang menyuarakan kegelisahan warga, Redaksi Suara.com menjalankan fungsi pers sebagai lembaga kontrol publik," kata Suwarjono.
Baca Juga: Rahmad Mas'ud Diduga Ancam Warganet yang Sindir Kerusakan Jalan di Balikpapan
Suara.com juga menepis tuduhan berita tersebut tendensius dan bertujuan membentuk opini negatif terhadap Rahmad Mas'ud.
Bila pemberitaan dinilai tidak berimbang, masih bisa ditempuh sesuai mekanisme hak jawab dan hak koreksi secara proporsional seperti yang tertuang dalam Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik.
"Namun hingga saat ini pihak redaksi belum menerima surat yang menjelaskan keberatan mengenai pemberitaan," ucapnya.
Lebih jauh, Suara.com mendorong agar penyelesaian sengketa pers bisa dilakukan melalui mekanisme resmi melalui Dewan Pers.
"Silakan diperkarakan di Dewan Pers," ujarnya.