"Kalau sekiranya bendera tersebut bukan di leher anjing? Apakah pelaku juga akan jadi tersangka?" tulis Hotman di akun media sosialnya.
Ia pun tak segan menawarkan pihak RH untuk mendapatkan bantuan hukum dari timnya agar status tersangka RH bisa ditangguhkan.
"Boleh kalau pelaku atau keluarganya untuk menghubungi Hotman 911'! Juga pengacara setempat yg mau gabung dgn Tim Hotman 911," tulis Hotman lagi dalam penutup postingan.
Di sisi lain, Kapolres Bengkalis AKBP Bimo pun mengaku semua orang punya hak untuk berpendapat soal kasus ini dan mengungkap pelaku RH sudah meminta maaf atas perbuatannya.
"Semua orang punya hak untuk berpendapat. Kasusnya juga sudah ditarik ke Polres setelah diproses di Polsek Pinggir," ungkap AKBP Bimo dalam keterangannya, Senin (14/08/2023).
Kontributor : Dea Nabila