Suara.com - Polemik kasus pegawai di Bengkalis, Riau yang sengaja mengalungkan bendera merah putih di leher seekor anjing kini berbuntut panjang.
Usai tersangka RH (22) yang menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera atau SAS ini ditangkap oleh pihak Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis pada Jumat, (11/08/2023) lalu, kini polemik lain pun bermunculan.
Banyak orang yang beranggapan penetapan RH sebagai tersangka terlalu berlebihan. Polemik juga muncul usai pengacara kondang, Hotman Paris muncul di publik dengan narasi ingin membantu RH untuk mendapatkan hak bebasnya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Komunitas pelindung hewan adukan penyidik ke Mabes Polri
Kasus ini mendapat banyak respons dari warganet. Ketua Animal Defender Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona pun buka suara atas kasus ini.
"Kasus ini pun sudah kami pantau. Kami kira tindakan polisi dalam menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kurang tepat dan berlebihan," ungkap Doni saat dihubungi, Senin (14/08/2023) kemarin.
Doni beserta anggota ADI lainnya pun sepakat melaporkan penyidik dari Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis ke Propam Mabes Polri atas tindakan yang dianggap berlebihan tersebut.
"Kami akan laporkan ke Propam Mabes Polri. Kita coba laporkan dulu apa yang janggal dan tidak patut," jelas Doni.
Hotman Paris akui akan bantu RH
Baca Juga: 6 Aksi Penghinaan Bendera Merah Putih Paling Viral: Lilitkan ke Anjing hingga Digambari Palu Arit
Tak hanya dari komunitas, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut bersuara atas kasus yang menimpa RH. Hotman pun mempertanyakan dasar dari penetapan tersangka terhadap RH ini. Melalui media sosialnya, Hotman pun mengungkapkan pesannya.