"Katanya Wowon, (Dede) harus mati, meninggal," kata Solihin. "Iya, kenapa?" tanya hakim. "(Wowon) Takut ditagih utang," sebut Solihin.
Hakim bertanya berapa utang Wowon kepada Dede. Namun Solihin mengaku tak mengetahuinya.
Diketahui jaksa telah membacakan dakwaan terhadap terdakwa Wowon, Solihin dan Dede terkait pembunuhan berencana. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz dan Muhammad Riswandi.
Dalam aksinya, pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi yang diminum tiga korban. Selain tiga korban itu, Wowon cs membunuh sejumlah korban lain yang mayatnya ditemukan di Cianjur.
Kontributor : Trias Rohmadoni