Suara.com - Setelah cukup lama mereda, kasus terorisme di Indonesia kembali mencuat. Pada Senin (14/8/2023) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga terorisme.
Tersangka terorisme inisial DE itu merupakan seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pegawai PT KAI terduga teroris yang ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, diduga terkait dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
Seperti apa peristiwa penangkapan itu? Berikut ulasannya.
Ditangkap di rumah
Terduga terorisme DE ditangkap Densus 88 di rumahnya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07/ RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
Pada hari yang sama, pukul 15.30 WIB, petugas juga menggerebek rumah dan melakukan penggeledahan di rumah DE.
DE merupakan warga baru
Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin mengatakan, terduga teroris DE merupakan warga baru di kawasan tersebut.
Baca Juga: Cerita Warga Bantu Istri Terduga Teroris Dananjaya di Bekasi yang Sedang Hamil 8 Bulan
Menurut dia, DE baru mengontrak di daerah tersebut baru sekitar enam bulan. Meski warga baru, menurut Ichwanul, DE merupakan sosok yang ramah.