Fakta-Fakta Al-Quran Salah Cetak yang Dilaporkan Mahfud MD, Ternyata Isu Lama Diunggah Lagi

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:22 WIB
Fakta-Fakta Al-Quran Salah Cetak yang Dilaporkan Mahfud MD, Ternyata Isu Lama Diunggah Lagi
Foto yang menunjukkan ada kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) kembali beredar di media sosial [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan ayat di Al Quran yang salah cetak. Mahfud meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera menariknya. 

"Ini ada ini info al-Qur'an salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek," tulis Mahfud Md dalam akun Twitter-nya, Sabtu (12/8).

1. Sudah Menjadi Perihal Sejak 2022

Setelah laporan Al Quran salah cetak tersebut, Kementerian Agama pun menanggapinya. Berdasarkan penjelasan Mahfud, kesalahan cetak itu sudah ada sejak 2022.
 
"Ternyata soal salah cetak huruf Al-Qur'an Surat Kahfi sdh dijelaskan oleh Kemenag bhw masalah itu mencuat beberapa kali sejak thn 2022. Penerbitannya tdk melalui Kemenag tp oleh Badan Wakaf Al-Quran namun menggunakan surat Tashih Kemenag utk PT Budi Mulia," demikian cuit Mahfud, Minggu (13/8).
 
Kabiro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Ahmad Fauzin menyampaikan terdapat foto kesalahan cetak Al Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al Quran. Unggahan terkait hal tersebut juga beredar berkali-kali di media sosial sejak 2022.
 
"Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu, mengutip dari situs Kemenag.
 
Artinya, foto lembaran Al Quran dengan tanda biru tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan. Namun diunggah kembali oleh para pihak hingga akhirnya diunggah pula oleh Mahfud MD.
 
2. Mushaf Tidak Melalui Pentashihan di LPMQ

Baca Juga: Viral Al Quran Salah Cetak Beredar, Ini Penjelasan Kementerian Agama

Ahmad Fauzin mengatakan penerbitan itu tidak melalui proses di Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Yang terdapat dalam mushaf itu adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi.
 
3. Pembeli Diminta Menukarnya dengan Al Quran yang Benar ke Penerbit

Ahmad Fauzin menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ berwenang memberikan teguran kepada pihak penerbit. Hal ini telah dilakukannya sejak April 2022.
 
Selain itu, LPMQ juga memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf itu diedarkan. Kemenag juga meminta masyarakat dapat mengirimkan Mushaf itu ke penerbit Mulia Abadi di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected] agar diganti dengan Al Quran yang benar.
 
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ," katanya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Duh! Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Ini Komentar Mahfud MD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI