Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) diduga melepaskan tembakan ke arah Tim Paskibra Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dansatgas Mobile YR 300/Bjw Letkol Inf Afri Swandi Ritonga menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/8/2023). Pada saat itu, Tim Paskibra tengah melaksanakan latihan dalam rangka Upacara HUT ke-78 RI.
“Terdengar letusan tembakan yang mengarah ke mimbar lapangan Trikora, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Diperkirakan arah tembakan dari Jalan Moko, Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Puncak, lalu aparat TNI-Polri segera melakukan pengejaran ke arah sumber tembakan,” kata Afri dalam keterangan tertulis, Senin (14/8).
TPNPB-OPM sempat beraksi melepaskan tembakan dua kali, kata Afri, peristiwa terjadi ketika Tim Gabungan TNI selesai melaksanakan pemasangan Bendera Merah Putih di ketinggian Bukit Ular.
Personel Pos Gome dilaporkan mendengar bunyi letusan tembakan sebanyak empat kali dari arah Bukit Tepuk yang diduga dilakukan TPNPB-OPM kelompok Kalenak Murib. Personel dan Pos Gome membalas tembakan ke arah Bukit Tepuk.
Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi GN. Suriastawa membenarkan dua peristiwa tersebut.
“Iya laporan dari Satgas yang di lapangan demikian, gangguan dilakukan kemungkinan oleh KST berbasis di Kabupaten Puncak,” kata Suriastawa.
Menurutnya, gangguan dari TPNPB-OPM itu bertujuan untuk mengusik kedamaian masyarakat di Ilaga.
Suriastawa mengonfirmasi tidak ada korban luka dan korban jiwa dalam dua peristiwa itu. Ia mengatakan saat aparat mengejar, diduga ada anggota TPNPB-OPM yang terkena tembakan.
Baca Juga: Anggota Komisi I Tak Sepakat Pemerintah Bayar TPNPB-OPM Rp 5 M Agar Pilot Susi Air Bebas, Tetapi...
“Sesuai info dari Dansatgas Mobile-Batalyon Infanteri 300 terindikasi dari pihak KSTP ada yang terluka terkena tembakkan anggota Satgas Mobile 300 tersebut. Semua kelompok separatis Papua tersebut berhamburan melarikan diri ke arah hutan belantara. Syukurlah, dari pihak Apkam tidak ada yang korban,” katanya.