Tak sampai di situ, salah satu orang warga Dago Elos bahkan diduga dipukul oleh anggota polisi di depan Polrestabes Bandung. Setelah itu, rombongan warga dan kuasa hukum memutuskan untuk pulang ke Dago Elos.
Merasa kecewa, warga melakukan aksi memblokade Jalan Dago. Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota Polda Jawa Barat mendatangi lokasi untuk melakukan negosiasi.
Dalam negosiasi itu, warga sepakat membubarkan diri dengan syarat laporan terkait sengketa lahan diterima oleh polisi. Sekitar pukul 22.50 WIB, Senin (14/8/2023), tepatnya berselang 15 menit usai kesepakatan antara warga dan polisi terdengar suara tembakan gas air mata dari belakang barisan warga.
"Terjadi penembakkan gas air mata yang dilontarkan dari arah utara Jalan Dago atau tepat belakang barisan warga oleh aparat kepolisian menggunakan motor," tutur Tim Advokasi Dago Elos.
Alhasil pukul 23.05 WIB, kerusuhan pun pecah di lokasi. Polisi diduga juga mengerahkan mobil water cannon untuk memukul mundur warga.
Warga Dago Elos kemudian menutup akses polisi di sekitar area pemukiman. Namun polisi tetap memaksa masuk dan menyisir lokasi.
Dilaporkan sejumlah warga menjadi korban pemukulan. Selain itu, beberapa orang turut ditangkap tanpa adanya proses hukum terlebih dulu.
Awal Mula Sengketa
Sengketa tanah di Dago Elos dimulai sejak November 2016. Warga yang sudah menahun tinggal di kawasan dekat apartemen mewah The Maj Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung terancam digusur setelah pihak keluarga Muller mengklaim sebagai ahli waris di lahan seluas 6,3 hektare yang melingkupi kawasan pemukiman Dago Elos-Cirapuhan.
Baca Juga: Polisi Diduga Lempar Kalimat Kasar hingga Pukul Warga saat Kerusuhan di Dago Elos Bandung
Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha.