Diektahui, warga Dago Elos Bandung melakukan aksi unjuk rasa bersama sejumlah aliansi berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (14/8) malam.
Awalnya, warga gelar aksi unjuk rasa di Depan Polrestabes Bandung Jalan Merdeka Kota Bandung.
Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Para warga dalam pernyataan tertulis mengatakan bahwa mereka ingin berjuang untuk mempertahankan ruang hidup, hak atas tempat tinggal dan sumber penghidupan serta melawan penggusuran yang merugikan mereka.
Namun tuntutan warga untuk membuat laporan ke pihak Polrestabes Bandung berlangsung alot. Dihimpun dari berbagai sumber, pihak polisi belum bisa menerima laporan warga karena kurangnya syarat alias belum cukup bukti.
Hingga malam hari, warga masih melakukan aksi unjuk rasa. Sampai pada sekitar pukul 20:00 WIB, pecah bentrok antara warga dengan aparat kepolisian.
Aparat mulai lakukan tindakan represif untuk membubarkan para pendemo.
Awal Mula Sengketa
Sengketa tanah di Dago Elos dimulai sejak November 2016. Warga yang sudah menahun tinggal di kawasan dekat apartemen mewah The Maj Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung terancam digusur setelah pihak keluarga Muller mengklaim sebagai ahli waris di lahan seluas 6,3 hektare yang melingkupi kawasan pemukiman Dago Elos-Cirapuhan.
Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha.