Babak Baru Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras ke Siswa SMK di Pulogadung

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:45 WIB
Babak Baru Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras ke Siswa SMK di Pulogadung
Pelajar SMK berinisial MA (16) menderita luka bakar di wajah dan tangan usai disiram air keras oleh pelajar lain di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (9/8/2023) sore. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial MA kini ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur. Kejadian yang terjadi di Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (9/8/2023), ini sempat menghebohkan warga sekitar.

Korban yang berusia 17 tahun diketahui sempat terlibat tawuran dengan kelompok sekolah pelaku, yakni ABH (16). Pelaku kemudian membalas dengan menyiramkan air keras saat melintas di daerah Pulogadung, Jakarta Timur.

Aksi penyiraman air keras itu membuat korban mengalami luka bakar di wajah. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat  korban dan pelaku masih berstatus sebagai siswa.

Orang tua korban kemudian meminta agar kasus penyiraman air keras yang telah merusak wajah anaknya diselesaikan lewat jalur hukum. Polisi pun juga mengungkap fakta baru soal motif pelaku.

Lalu, bagaimana babak baru kasus ini? Simak inilah selengkapnya.

Pelaku ditangkap

Pasca kasus ini terungkap, korban MA langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, pelaku ABH sempat kabur dan diburu oleh pihak Polsek Pulogadung.

Pemburuan selama hampir 1 minggu akhirnya berakhir dengan penangkapan ABH.

"Pelaku (penyiraman air keras) sudah ditangkap," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Sri Yatmini dalam pernyataannya pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Pelajar di Jaktim Siram Temannya Pakai Air Keras, Polisi: Dendam karena Kerab Diejek Saat Tawuran

Motif pelaku terungkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI