KPK akan Tingkatkan Kasus Eks Petinggi Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Penyidikan

Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:30 WIB
KPK akan Tingkatkan Kasus Eks Petinggi Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Penyidikan
Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) akan meningkatkan kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta  Eko Darmanto ke tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, proses perkaranya di  penyelidikan sudah hampir tahap akhir.

"Belum (penyidikan) tapi sudah di tahap akhir," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Katanya, KPK selanjutnya akan melakukan konfirmasi ke Eko, sebelum diputuskan naik ke penyidikan.

"Ya (akan dikonfirmasi). Jadi-kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada, kita ada yg namanya gelar perkara, ekspose. Jadi ekspose ini yang nanti ditentukan," jelas Asep.

Pada perkaranya, Eko diduga melakukan perkara korupsi berupa gratifikasi.

"Di antaranya begitu (dugaan gratifikasi)," kata Asep.

Berawal Pamer Harta di Merdsos

Postingan Eko di Instagram mencuat setelah  mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun diketahui memiliki Rubicon yang digunakan oleh sang anak untuk melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK

Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis. Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI